Gedung RRI Surakarta

I IDENTITAS
Bangunan : Gedung RRI Surakarta
Alamat : Jl. Abdul Rachman Saleh No.51, Kestalan, Banjarsari, Kota Surakarta
Kelurahan : Desa Kestalan
Kecamatan : Banjarsari
Kota : Surakarta
Provinsi : Jawa Tengah
Koordinat : 7.5589° S, 110.8219° E
Batas-batas tapak : Utara : Jl. Abdul Rachman Saleh
Selatan : Jl. Natuna
Barat : Gang Kalimantan
Timur : Natuna Gang 1
II DESKRIPSI
  Uraian : Gedung  RRI Surakarta  dibangun tahun 1935. Pembangunan dilakukan oleh Kantor Teknik Tee Bing Koen dari Yogyakarta. Peletakan batu pertama gedung Studio dimulai 15 September 1935 dengan luas tanah pada saat itu 6000 meter persegi. Tanah seluas itu merupakan pemberian dari KGPAA Mangkunegoro VII. Pada tanggal 29 Agustus 1936 diresmikan oleh Putri Sri Paduka MN VII, Gusti Siti Noeroel Kamaril Ngarasati Koesoema Wardhani.

 

  Luas : Luas lahan                  : 6000 m2

Luas bangunan           : 1465 m2

  Kondisi Saat Ini : Gedung RRI Surakarta sampai saat ini masih difungsikan sebagai tempat penyiaran dan dalam kondisi yang baik dan terawat. Gedung tidak hanya difungsikan sebagai sarana penyiaran, namun juga mewadahi aktivitas seni pertunjukan tradisi yang disiarkan secara langsung.
  Sejarah : Sejarah Gedung RRI Surakarta keberadaannya tidak lepas dari berdirinya Perhimpunan Penyiaran Milik Pribumi yaitu Soloche Radio Vereeniging (SRV). SRV didirikan pada 1 April 1933 atas prakarsa KGPAA Mangkunegoro VII pada rapat di Gedung Societet Mangkunegaran. Pada rapat itu diputuskan kepengurusan sebagai berikut:

Ketua : RM Ir. Sarsito Mangunkusumo

Sekretaris: RM. Sutarto Harjowahono

Bendahara: Liem Tik Liang

Komisaris:

1.     RT Dr. Murmohusodo

2.     Tjan Ing Tjwan

3.     Louwson

4.     Wongsohartono

5.     Tjiong Joe Hok

6.     Priyohartono

Komisi Teknik:

1.     RM Sarsito Mangunkusumo

2.     Louwson

3.     Tjiong Joe Hok

Komisi Penyiaran:

1.     RM Sarsito Mangunkusumo

2.     Liem Tik Liang

3.     Tjan Ing Tjwan

Komisi Propaganda

1.     RT Dr. Murmohusodo

2.     Wongsohartono

3.     Priyohartono

 

Lahirnya SRV mengawali program penyiaran radio pribumi pertama di Indonesia. Aktivitas penyiaran SRV masih dilakukan di samping Pendopo Kepatihan Mangkunegaran. Pada saat itu peranan Patih Sarwokomangunkusumo sangat penting. Ia secara terbuka memberi izin aktivitas penyiaran itu. Dua tahun kemudian, dibangunlah gedung permanen untuk SRV di Kestalan.

 

Lahirnya SRV tidak lepas dari tujuan propaganda dari masyarakat pendukung budaya Jawa di Surakarta. Propaganda SRV diwujudkan dalam siaran-siaran seni karena pada waktu itu terdapat anggapan bahwa seni adalah ilmu pengetahuan sekaligus identitas suatu kebudayaan. Afirmasi budaya modern yang datang dari Barat yang memposisikan budaya tradisi sebagai budaya marginal berakibat tergerusnya nilai-nilai budaya lokal. Untuk mengatasi dominasi budaya asing tersebut, maka muncullah kesadaran untuk menguatkan kembali budaya Jawa. Pada titik inilah SRV memiliki peran penting dalam membangun propaganda kebudayaan Jawa.

 

Setelah Indonesia merdeka, SRV diambil alih oleh Pemerintah Republik Indonesia yang kemudian namanya diubah menjadi Stasiun RRI Surakarta.

 

  Status Kepemilikan dan/atau Pengelolaan : Milik Departemen Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia.

 

Cagar Budaya