Langgar Merdeka, Dulu Tempat Jual Ganja
Berlokasi di Jl. Dr. Radjiman No. 565 Laweyan, Solo, Langgar Merdeka merupakan salah satu ikon penanda menuju Kampung Batik Laweyan. Langgar yang berarti mushala kecil ini berdiri di tanah wakaf seluas 179 meter persegi. Pembangunan Langgar Merdeka dimulai pada tahun 1942 dan selesai pada tanggal 26 Februari 1946 yang kemudian diresmikan oleh Menteri Sosial pertama Indonesia, Mulyadi Joyo Martono. Bangunan Langgar Merdeka sebelumnya adalah bangunan rumah toko milik warga keturunan Tiongkok yang dipakai untuk berjualan candu (ganja). Kemudian bangunan ini dibeli oleh H. Imam Mashadi yang lantas beralih fungsi. Terlihat pada dinding luar atas tulisan tanggal pendirian bangunan aslinya, yaitu pada 7 Juli 1877.
Berbeda dengan bangunan langgar pada umumnya, langgar ini tampak tertutup dengan dinding tembok dan jendela atau pintu pada setiap dindingnya. Boven-licht berupa rooster. Pada bagian atas terdapat menara yang menjadi satu dengan bangunan langgarnya, dan penerusan dari ruang mihrab.
Sebagai pembatas antara ruang shalat pria dan wanita dengan penyekat kayu setinggi 2 m, pada beberapa tempat dapat dibuka sebagai penghubung. Struktur bangunan memakai dinding batu bata dan rangka atap kayu, demikian pula lantai atasnya dan penutup atap genteng. Ornamen bertuliskan bahasa Arab menghiasi bangunan langgar.
Nama Langgar Merdeka diambil dalam rangka memperingati kemerdekaan RI, namun pada saat Agresi Militer Belanda ke II tahun 1949, namanya berganti menjadi Langgar Al Ikhlas karena dilarang menggunakan kata Merdeka oleh pemerintah Belanda yang menduduki Surakarta. Setelah Agresi Militer Belanda ke II berakhir, warga kembali memakai nama Langgar Merdeka di tahun 1950. Konon, nama Merdeka juga merupakan titipan dari Presiden pertama Indonesia, Soekarno. Sejak 2012, Langgar Merdeka telah ditetapkan menjadi bangunan cagar budaya. Penetapan ini melarang setiap orang mengubah atau merusak fisik bangunan.