Puri Baron (Eks Gedung Pertani)
Puri Baron dibangun pada tahun 1908. Nama Baron diambil dari Mayor Baron Van Hougendoorf, salah seorang petinggi Belanda yang ikut menentukan berdirinya Keraton Kasunanan Surakarta. Bangunan ini berlanggam Arsitektur Indis yang sudah menyesuaikan iklim di Indonesia.
Bangunan tersebut pernah menjadi saksi bisu perundingan Cease Fire yaitu perundingan gencatan senjata antara Belanda yang diwakili oleh Kolonel Van Ohl dengan Letnan Kolonel (Letkol) Slamet Riyadi saat pertempuran empat hari di Solo pasca agresi militer II Belanda.
Puri Baron juga dikenal sebagai Kantor Pertani, karena pada tahun 1978 dialihfungsikan sebagai kantor PT. Pertani yang melayani bidang administrasi perkantoran.